lagu-gereja.com/toraja

View : 750 kali
Pasal 13
Perpindahan Anggota ke Gereja yang Seajaran

1.    Anggota yang akan pindah meminta surat pindah secara lisan atautertulis kepada Majelis Gereja.

2.    Majelis Gereja memberikan surat atestasi untuk diserahkan kepada Majelis Gereja yang dituju setelah dilakukan percakapan.

* Ayat 1 Cukup Jelas
* Ayat 2 Surat atestasi adalah surat yang diberikan kepada anggota jemaat yang ingin pindah ke jemaat lain. Format surat atestasi ditetapkan oleh Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja.













Selanjutnya:
Pasal 14 - Penerimaan Anggota dari Gereja yang Seajaran - (BAB II KEANGGOTAAN)


Sebelum:
Pasal 11 - Hak dan Kewajiban - (BAB II KEANGGOTAAN)


All Tata Gereja Toraja 2017:
MENU UTAMA:
Alkitab Bahasa Toraja PL(20)
BACAAN HARIAN GEREJA TORAJA 2022(12)
Catatan Penting Tata Ibadah Gereja Toraja(16)
Khotbah Minggu Gereja Toraja 2022(90)
Lagu Natal TORAJA(1)
Lagu Rohani Toraja(24)
Lagu Sekolah Minggu(68)
NKGT(1)
PANDUAN TATA IBADAH GEREJA TORAJA(19)
Pembacaan Alkitab Gereja Toraja(2)
Pembacaan Alkitab Gereja Toraja 2019(2)
Renungan Gereja Toraja 2022(22)
Renungan Gereja Toraja 2023(133)
Renungan Gereja Toraja 2024(3)
Tata Gereja Toraja 2017(75)
Tentang Gereja Toraja(9)
xx(1)
xxx(107)

Arsip Tata Gereja Toraja 2017..

Register   Login