| lagu-gereja.com/toraja |
|
Pendeta Jemaat 1. Mekanisme Pemanggilan a. Majelis Gereja menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan ditembuskan kepada Badan Pekerja Klasis dan Badan Pekerja Sinode Wilayah. b. Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja mengajukan pendeta atau calon pendeta secara tertulis kepada jemaat tersebut dan ditembuskan kepada Badan Pekerja Klasis dan Badan Pekerja Sinode Wilayah. c. Majelis Gereja menetapkan untuk menerima pendeta atau calon pendeta yang diajukan oleh Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja atas permintaanja Toraja dan melakukan pemanggilan secara tertulis kepada pendeta atau calon pendeta yang bersangkutan dan ditembuskan kepada Badan Pekerja Klasis, Badan Pekerja Sinode Wilayah dan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. d. Pendeta atau calon pendeta yang dipanggil memberi jawaban secara tertulis kepada Majelis Gereja yang memanggilnya dan ditembuskan kepada Badan Pekerja Klasis, BPS Wilayah, dan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. e. Nama pendeta atau calon pendeta yang telah dipanggil oleh Majelis Gereja diumumkan dan didoakan dalam Ibadah sekurang-kurangnya 2 (dua) hari minggu berturut-turut. f. Jika tidak ada keberatan yang sah maka yang bersangkutan diteguhkan atau diurapi dalam jemaat oleh Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. 2. Tugas a. Memberitakan firman Tuhan. b. Melayani sakramen. c. Meneguhkan sidi. d. Meneguhkan pejabat-pejabat khusus dan mengutus pengurus organisasi intra gerejawi. e. Melaksanakan peneguhan dan pemberkatan nikah anggota-anggota jemaat. f. Memperhatikan dan menjaga ajaran yang berkembang dalam jemaat, agar sesuai dengan firman Allah, Pengakuan Gereja Toraja dan Tata Gereja Toraja. g. Menaikkan doa syafaat h. Bersama-sama dengan penatua dan diaken melaksanakan katekisasi. i. Bersama-sama dengan penatua dan diaken memelihara, melayani, memimpin, menggembalakan dan memberdayakan anggota jemaat berdasarkan firman Tuhan serta menjalankan disiplin gerejawi. j. Memberitakan injil ke dalam dan ke luar jemaat. k. Melaksanakan penggembalaan khusus. l. Melaksanakan perkunjungan kepada anggota jemaat 3. Masa Tugas a. Masa tugas pendeta di jemaat adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak pengurapan/peneguhan dalam jemaat tersebut. b. Masa tugas Pendeta Jemaat dalam satu klasis adalah maksimal 2 ( dua) periode terhitung sejak pengurapan/peneguhan di jemaat dalam klasis tersebut 3. Masa Tugas a. Masa tugas pendeta di jemaat adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak pengurapan/peneguhan dalam jemaat tersebut. b. Masa tugas Pendeta Jemaat dalam satu klasis adalah maksimal 2 ( dua) periode terhitung sejak pengurapan/peneguhan di jemaat dalam klasis tersebut Pasal 31 Ayat 1a. Jika seorang pendeta akan dimutasi ke tempat lain, maka Badan Pekerja Sinode dapat mengajukan seorang pendeta untuk dipanggil, tanpa menunggu permintaan tertulis dari jemaat tersebut. Ayat 1.b. Sebelum Badan Pekerja Sinode memutasikan dan mengajukan pendeta atau calon pendeta terlebih dahulu berkonsultasi dengan Badan Pekerja Klasis dan Badan Pekerja Sinode Wilayah. Ayat 1. c. Jika yang dipanggil adalah calon pendeta, maka yang bersangkutan harus melalui pemeriksaan ajaran dan perihidup oleh Badan Pekerja Sinode di tengah-tengah jemaat. Ayat 2i …yang dimaksud memberdayakan anggota jemaat adalah mendorong dan mendampingi untuk mengembangkan tarap hidupnya. Ayat 3 1. Yang dimaksud maksimal 2 (dua) periode ialah baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. 2. Cuti Pendeta diatur dalam peraturan khusus 3. Masa tugas pendeta dalam suatu jemaat dapat diperpanjang maksimal tiga tahun apabila pendeta tersebut akan memasuki usia pensiun sehingga tidak dapat dimutasikan lagi ke jemaat yang lain. 4. Masa tugas pendeta dalam jemaat dapat diperpanjang maksimal dua tahun karena alasan-alasan khusus sesuai keputusan Majelis Gereja setelah berkonsultasi dengan BPK, BPSW dan BPS. 5. Enam bulan menjelang akhir masa tugas 5 (lima) tahun, Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja menghubungi pendeta untuk mengingatkan proses mutasi. 6. Bila dalam masa tugasnya di tengah-tengah jemaat terjadi hal-hal khusus, maka hal itu akan diatur oleh Badan Pekerja Sinode bersama Majelis Gereja setempat dan Badan Pekerja Klasis. 7. Bila Pendeta diuraikan sebelum masa tugasnya berakhir dalam satu jemaat karena indisipliner, pendeta yang bersangkutan tidak ditempatkan paling kurang satu tahun. Jaminan hidup pendeta tersebut ditanggung Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja Maksimal 6 Bulan Sebesar 50% dari gaji pokok 8. Jika terjadi pemekaran jemaat atau pendewasaan cabang kebaktian, maka masa tugas pendeta terhitung sejak pengurapan /peneguhan sebelum pemekaran/pendewaan . 9. Jika terjadi pemekaran klasis, maka masa tugas pendeta dalam klasis tersebut terhitung sejak pendeta melayani sebelum pemekaran klasis.
Nama Bayi Katolik Terlengkap, Tahun Liturgi Dalam Katolik, Kalender Liturgi Katolik 2026, Renungan Katolik 2025, | Selanjutnya: Pasal 32 - Pendeta Tugas Khusus Sebelum: Pasal 30 - Pendeta All Tata Gereja Toraja 2017: Warning: include(htmArtikel/list_judul_Tata Gereja Toraja 2017.php): failed to open stream: No such file or directory in /var/www/vhosts/murdansianturi.com/lagu-gereja.com/toraja/baca10.php on line 91 Warning: include(htmArtikel/list_judul_Tata Gereja Toraja 2017.php): failed to open stream: No such file or directory in /var/www/vhosts/murdansianturi.com/lagu-gereja.com/toraja/baca10.php on line 91 Warning: include(): Failed opening 'htmArtikel/list_judul_Tata Gereja Toraja 2017.php' for inclusion (include_path='.:/opt/plesk/php/5.6/share/pear') in /var/www/vhosts/murdansianturi.com/lagu-gereja.com/toraja/baca10.php on line 91 Alkitab Bahasa Toraja PL(20) BACAAN HARIAN GEREJA TORAJA 2022(12) Catatan Penting Tata Ibadah Gereja Toraja(16) Khotbah Minggu Gereja Toraja 2022(90) Lagu Natal TORAJA(1) Lagu Rohani Toraja(24) Lagu Sekolah Minggu(68) NKGT(1) PANDUAN TATA IBADAH GEREJA TORAJA(19) Pembacaan Alkitab Gereja Toraja(2) Pembacaan Alkitab Gereja Toraja 2019(2) Renungan Gereja Toraja 2022(22) Renungan Gereja Toraja 2023(133) Renungan Gereja Toraja 2024(3) Tata Gereja Toraja 2017(75) Tentang Gereja Toraja(9) xx(1) xxx(107) | Register Login
Links:
lagu-gereja.com,
bible.,
perkantas,
gbi,
gkii,
gkj,
hkbp,
misa,
gmim,
toraja,
gmit,
gkp,
gkps,
gbkp,
Hillsong,
PlanetShakers,
JPCC Worship,
Symphony Worship,
Bethany Nginden,
Lagu Persekutuan,
|
| popular pages | Register | Login | e-mail: admin@lagu-gereja.com © 2012 . All Rights Reserved. |