lagu-gereja.com/toraja

View : 704 kali
Pasal 68
Perolehan

Harta milik Gereja Toraja diperoleh melalui persembahan berupa:
1.    Persembahan warga gereja
2.    Hibah
3.    Sumbangan yang tidak mengikat.
4.    Usaha-usaha yang diperoleh dari Lembaga Pelayanan Gerejawi atau badan yang dibentuk oleh BPS Gereja Toraja.


Pasal 68
Termasuk yang diperoleh melalu kepanitiaan pada setiap lingkup pelayanan













Selanjutnya:
Pasal 69 - Kepemilikan


Sebelum:
Pasal 67 - Bentuk | BAB IX HARTA MILIK GEREJA


All Tata Gereja Toraja 2017:
MENU UTAMA:
Alkitab Bahasa Toraja PL(20)
BACAAN HARIAN GEREJA TORAJA 2022(12)
Catatan Penting Tata Ibadah Gereja Toraja(16)
Khotbah Minggu Gereja Toraja 2022(90)
Lagu Natal TORAJA(1)
Lagu Rohani Toraja(24)
Lagu Sekolah Minggu(68)
NKGT(1)
PANDUAN TATA IBADAH GEREJA TORAJA(19)
Pembacaan Alkitab Gereja Toraja(2)
Pembacaan Alkitab Gereja Toraja 2019(2)
Renungan Gereja Toraja 2022(22)
Renungan Gereja Toraja 2023(133)
Renungan Gereja Toraja 2024(3)
Tata Gereja Toraja 2017(75)
Tentang Gereja Toraja(9)
xx(1)
xxx(107)

Arsip Tata Gereja Toraja 2017..

Register   Login