lagu-gereja.com/gkps
Gereja Kristen Protestan Simalungun

View : 288 kali
Tentang GKPS

TATA GEREJA GKPS Januari 2021 - Pembukaan

TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA GKPS
BUHA SAHAP

Hatahononta ma diatei tupa hubani Tuhanta Jesus Krisstus, Raja Gereja, halani holong ampa idop ni uhurNi boi do tong mardalan ibagas na dear horja pangidangionta, pori pe ibagas situasi na sulit na idompakkon hita hinorhon ni pandemi Covid-19. Ibagas hasadaon ni tonggo ampa panriahan ni haganup Kuria in, pori pe idalankon secara Virtual tapi domma saut do mardalan ibagas na dear sidang Sinode Bolon GKPS na pa-44-hon na ipamasa bani tanggal 18-22 Nopember 2020.

Bani Sidang Sinode Bolon GKPS na pa-44-hon in, ijalo janah isahkon do Tata Laksana GKPS sonai age Tata Kerja seksi kategorial (Bapa, Inang, Namaposo, pakon Sekolah Minggu) na gabe turunan ni Tata Dasar na dob ijalo janah isahkon bani Sinode Bolon GKPS na pa-43-hon. Ase nuan, tarpasirsir hita ma Tata Gereja GKPS, na marisihon Tata Dasar pakon Tata Laksana.

Bani Tata Gereja GKPS (Tata Dasar pakon Tata Laksana) na baru on adong do piga-piga perubahan. Haganupan ai idasarhon do humbani pangarusion pasal gereja (eklesiologi), pasal hakikat pakon fungsi gereja, tarmasuk ma homa pangarusion bani identitas pakon misi gareja i tongah-tongah ni dunia on. Age pasal goran atap pandiloon, adong do piga-piga na marubah. Hinan itanda hita Pimpinan Pusat, tapi anggo nuan gabe Pimpinan Sinode; hinan Majelis Gereja, sonari gabe Majelis Sinode, pnl. Tarmasuk ma homa pangarusion pasal Syamas, na anggo na hinan ianggap seolah-olah gabe jenjang laho gabe Sintua (dob ni songon gijangan na sada pakon na legan). Tapi bani Tata Gereja on, baik Sintua sonai age Syamas, adong bei do tugas na ondos bani sidea, janah sipangidangi do sidea rup (setara pelayan). Pangarusion pasal “keanggotaan” pe bani Tata Gerejanta on domma margantih gabe “warga”, aima: warga baptis, warga sidi, pakon warga persiapan.

Halani adong do piga-piga hal na baru bani Tata Gerejan-ta on ase riap mamparlajari janah mamparuhurhon ma hita, ase jumpah hasadaon ni pangarusion pakon pelaksanaanni bani ganup Kuria, sonai age bani ganup kepengurusan banta i GKPS. Tuhanta ma na sai tongtong mangkasomani janah mamasu-masu kuriaNi lambin marbanggal ibagas harosuhNi.



Pematangsiantar, Januari 2021

Tabi pakon tonggonami

Pimpinan Sinode GKPS


Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba

Ephorus
Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe

Sekretaris Jenderal


KEPUTUSAN PIMPINAN SINODE GKPS

Nomor : 104/SK-1-PS/2021

tentang

TATA GEREJA DAN TATA LAKSANA

GEREJA KRISTEN PROTESTAN SIMALUNGUN



PIMPINAN SINODE GEREJA KRISTEN PROTESTAN SIMALUNGUN (GKPS),

Menimbang : 1. Bahwa Tata Gereja dan Peraturan Rumah Tangga disusun untuk menjadi pedoman penataan gereja sebagai sebuah organisasi dalam rangka menunjang pelayanan dan pertumbuhan gereja sesuai dengan Firman Tuhan dengan tetap memperhatikan perubahan zaman.

Bahwa Tata Gereja dan Peraturan Rumah Tangga GKPS sebelumnya telah ditinjau dan disahkan oleh Sidang Sinode Bolon GKPS ke 44 maka dirasa perlu untuk menerbitkan Ketetapan untuk itu.

Mengingat : 1. Tata Gereja GKPS tahun 2009 pasal 42 ayat 1 dan 2 dan Peraturan Rumah Tangga GKPS tahun 2009 Pasal 83 ayat 1;

Tata Dasar GKPS pasal 13 dan Tata Laksana pasal 159.

Memperhatikan : 1. Keputusan Sidang Sinode Bolon ke 44 Nomor 02/SB-44/2020 tentang pengesahan Tata Gereja dan Tata Laksana GKPS.

Keputusan Sidang Majelis Sinode GKPS tanggal 23 Desember 2020 tentang pengesahan Risalah Sidang Sinode Bolon ke 44.



M E M U T U S K A N :

Menetapkan :

Pertama : Memberlakukan Tata Gereja dan Tata Laksana GKPS seperti yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.

Kedua : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Tata Gereja dan Peraturan Rumah Tangga GKPS yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat GKPS No. 99/SK-1-PP/2013.

Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan : di Pematangsiantar

Pada tanggal : 15 Januari 2021

Pimpinan Sinode GKPS,


Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba

E p h o r u s
Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe

Sekretaris Jenderal


PEMBUKAAN TATA GEREJA

GEREJA KRISTEN PROTESTAN SIMALUNGUN



PEMBUKAAN

1

Atas kasih karunia Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus, Gereja Kristen Protestan Simalungun dalam terang Firman Allah, menyatakan pokok-pokok pengakuan imannya mengenai gereja yang universal dan mengenai dirinya secara partikular.

2

Gereja bersumber dari Allah Tritunggal yang mewujudnyatakan misi-Nya dalam karya keselamatan-Nya bagi dunia di dalam Yesus Kristus. Gereja yang dibentuk Allah merupakan persekutuan orang-orang percaya menjadi umat Allah, tubuh Kristus, dan bait Roh Kudus. Gereja bersifat esa, kudus, am, dan rasuli. Gereja merupakan persekutuan dalam kepelbagaian yang mencerminkan kekayaan Allah. Gereja dipanggil dan diutus untuk berperan serta dalam misi Allah dengan mewartakan kabar baik tentang keselamatan Allah kepada dunia.

3

Dalam kerangka misi Allah, gereja melaksanakan misinya dengan membangun persekutuan yang hidup dengan Allah, membangun persekutuan di antara orang-orang percaya, serta melaksanakan kesaksian dan pelayanannya bagi dunia. Misi gereja itu dilaksanakan oleh seluruh warga gereja dalam konteks masyarakat, bangsa, dan negara di mana gereja berada.

4

Pada tahun 1861 badan pekabaran Injil Rheinische Missions Gessellschaft (RMG) hadir di tanah Batak dan mendirikan gereja yang kemudian dinamakan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Awal tahun 1900-an pekerjaan pekabaran Injil tersebut semakin diperluas ke tanah Simalungun. Pada 2 September 1903 Pdt. August Theis, yang diutus oleh RMG berdasarkan telegram yang berisi “Tole! Den Timorlanden das Evangelium”, tiba di Pamatang Raya. Dalam perkembangannya di tahun 1940-an, HKBP membentuk sebuah simpul pelayanan yang disebut HKBP Distrik Simalungun, agar orang-orang Kristen Simalungun di tanah Simalungun dapat menampakkan identitas Simalungun. Pada 5 Oktober 1952 HKBP Distrik Simalungun dikembangkan menjadi Huria Kristen Batak Protestan Simalungun (HKBPS). Akhirnya, pada 1 September 1963 HKBPS manjae (mandiri) dari HKBP menjadi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).

5

GKPS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gereja-gereja di dunia yang melaksanakan misi bersama secara global. GKPS sekaligus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gereja-gereja di Indonesia yang melaksanakan misi secara bersama dalam dan bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

6

GKPS mewarisi dan memiliki nilai-nilai luhur budaya dan falsafah Simalungun. Nilai luhur yang menonjol adalah ahap Simalungun yang mengungkapkan rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa kebersamaan (sense of togetherness) dalam kehidupan masyarakat. Falsafah Simalungun yang menonjol adalah habonaron do bona yang bermakna menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan sapangambei manoktok hitei memiliki makna semangat gotong-royong. Dalam mewujudkan dirinya sebagai gereja dan melaksanakan misinya, GKPS terus menerus memanfaatkan nilai-nilai budaya dan falsafah Simalungun tersebut secara konstruktif dan transformatif.

7

GKPS mengakui Pancasila sebagai azas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. GKPS memahami bahwa gereja dan negara memiliki kewenangan masing-masing namun keduanya merupakan mitra yang saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling membantu. GKPS juga membuka diri untuk menjalin kemitraan oikumenis yang setara dengan lembaga-lembaga gereja pada lingkup lokal, nasional, regional, dan internasional serta kemitraan kemasyarakatan dengan lembaga-lembaga lainnya.

8

Dalam rangka mengaktualisasikan dirinya, GKPS terus menerus membarui diri dengan membangun kesetiakawanan, menumbuhkan kepedulian sosial, membangun ekonomi berbasis Injil, meningkatkan semangat gotong royong, menumbuh kembangkan cinta kasih kepada sesama, menegakkan keadilan, serta memperjuangkan perdamaian dan keutuhan ciptaan.

9

GKPS merupakan persekutuan dari orang-orang percaya yang menjadi warganya, yang dipanggil dan diutus Allah untuk melaksanakan misi GKPS dalam kerangka misi Allah. Untuk itu, Allah mengaruniakan kepada semua warga GKPS berbagai karunia Roh yang bernilai setara untuk melaksanakan pelayanan misional mereka baik secara pribadi maupun secara kolektif. Semua warga GKPS adalah pelayan. Allah memanggil beberapa warga GKPS melalui GKPS untuk menjadi pelayan-pelayan khusus, baik melalui penahbisan yang disebut pelayan khusus tahbisan, maupun tidak melalui penahbisan yang disebut pelayan khusus non-tahbisan. Hubungan antara warga dan pelayan khusus bersifat setara, fungsional, dan timbal-balik berdasarkan kasih. Pelayan-pelayan khusus GKPS secara teologis berkedudukan setara. Pelayan khusus GKPS adalah tetap warga GKPS yang berfungsi khusus dan memperoleh wewenang dari Allah untuk memperlengkapi seluruh atau sebagian warga GKPS agar mereka dapat melaksanakan misi GKPS. Secara operasional, dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yang berbeda-beda, para pelayan khusus dapat memperoleh kedudukan organisasional yang tidak setara.

10

Untuk dapat melaksanakan tugas dan panggilannya, Tata Gereja dan Tata Laksana GKPS ini disusun dan disahkan secara resmi oleh Sinode Bolon GKPS serta diberlakukan menjadi perangkat peraturan dan sarana organisasi di GKPS. Sebagai satu kesatuan yang utuh Tata Gereja dan Tata Laksana GKPS meliputi:

Tata Gereja, yang terdiri dari :
Pembukaan
Tata Dasar
Tata Laksana













Selanjutnya:
TATA GEREJA GKPS Januari 2021 - TATA DASAR - Pasal 1

Sebelum:
PERATURAN RUMAH TANGGA GKPS

All Tentang GKPS:

BACAAN ALKITAB SETAHUN:

MENU UTAMA:
Alkitab GKPS - Padan Nabaru (PB)(61)
Alkitab GKPS - Padan Nabasaia (PL) (249)
Ayat-ayat Penting(4)
Bacaan Alkitab Setahun ProSesama 2022(1)
Buku Doding Haleluya(500)
Catatan Penting Tata Ibadah GKPS(29)
Khotbah GKPS 2016(16)
Khotbah GKPS 2017(12)
Khotbah GKPS 2018(12)
Liturgi GKPS(9)
Pembacaan Alkitab Gereja GKPS Tahun 2019(12)
Pembacaan Alkitab GKPS(3)
Renungan GKPS(1)
Tentang GKPS(21)
xxx(1)

Arsip Tentang GKPS..

Register   Login